Peran Orang Tua dalam Mengawasi Bermain Gadget Anak Usia Dini
Pengawasan orang tua merupakan suatu usaha yang dilakukan oleh orang tua untuk memperhatikan, mengamati dengan baik segala aktivitas anaknya dalam fungsinya sebagai guru untuk megembangkan aspek jasmaniyah dan rohaniah anaknya, sehingga anak memiliki kemampuan dalam menyesuaikan diri dengan dirinya, keluarga dan lingkungannya dalam rangka membentuk kepribadian anak (Andi, 2021). Tujuannya agar anak tetap aman dan mendapatkan pengalaman yang bermanfaat. Proses ini dilakukan dengan mengatur fitur kontrol orang tua di perangkat, memantau isi yang dilihat secara langsung, serta memberi penjelasan kepada anak tentang aturan penggunaan agar mereka memahami batasan tersebut sejak kecil. Jika tidak ada pengawasan yang baik, anak bisa terpapar materi berbahaya seperti tayangan kekerasan atau iklan yang menipu, yang dapat memengaruhi cara berpikir mereka.
Orang tua adalah pihak utama yang harus mengawasi anak-anak usia dini, yaitu 3-6 tahun. Masa ini merupakan masa yang paling rentan karena otak anak sedang berkembang sangat cepat dan mudah terpengaruh oleh stimulasi visual dari perangkat digital. Orang tua memiliki tanggung jawab utama dalam proses perkembangan anaknya secara khusus menjaga dan membimbing anak tetap belajar dirumah, mendampingi anak dalam memainkan gadget, melakukan kegiatan bersama selama dirumah, menciptakan lingkungan yang nyaman untuk anak, menjalin komunikasi dengan anak, membimbing dan memotivasi anak, memberikan edukasi (Rahayu, 2021). Anak-anak usia ini sering menghabiskan waktu yang lama menonton video atau bermain game tanpa pengawasan orang tua, yang bisa menyebabkan penurunan kemampuan berbahasa dan koordinasi gerak halus. Selain itu, pengasuh harian, guru PAUD, dan anggota keluarga lain bisa membantu dengan menerapkan aturan yang sama untuk menjaga konsistensi dalam pengawasan.
Pengawasan dimulai ketika anak pertama kali menggunakan gadget, sejak usia sekitar 3 tahun, dengan batas maksimal 1 jam per hari sesuai panduan dari American Academy of Pediatrics yang diadopsi di Indonesia. Pengawasan dilakukan lebih ketat pada waktu-waktu penting seperti sebelum tidur, saat makan, atau belajar, karena paparan cahaya biru dari gadget bisa mengganggu hormon melatonin dan siklus tidur anak. Orang tua membuat jadwal harian yang tetap, termasuk pada hari libur mingguan, dan mengecek setiap minggunya untuk menyesuaikan kebijakan berdasarkan reaksi anak.
Pengawasan utama dilakukan di rumah, yang merupakan tempat utama anak-anak usia dini, di mana gadget sering ditemukan di ruang keluarga atau kamar tidur. Di luar rumah, seperti di PAUD atau taman bermain, orang tua menggunakan cara verbal, aplikasi pelacak, atau aturan bersama pengasuh untuk tetap mengawasi penggunaan gadget. Pendekatan ini membentuk pengawasan yang menyeluruh dan terpadu di setiap aspek kehidupan anak, sehingga mencegah penggunaan berlebihan di berbagai tempat.
Pengawasan penting karena penggunaan gadget yang tidak terbatas pada anak usia dini bisa menyebabkan kecanduan, obesitas karena kurang bergerak, serta kurangnya interaksi sosial yang penting untuk pengembangan empati. Penelitian menunjukkan anak-anak yang tidak diawasi cenderung kesulitan fokus dan belajar sendiri, sedangkan pengawasan yang tepat dapat menjadikan gadget sebagai sarana belajar seperti huruf alfabet atau keterampilan dasar. Manfaat jangka panjang termasuk pertumbuhan yang optimal dan mencegah masalah kesehatan mental di masa depan. Oleh karena itu, sangat penting untuk memberitahukan kepada semua orangtua perlu diingatkan bahwa penting perhatian dalam pemanfaatan gadget pada anak. Orang tua sebaiknya mendampingi anak dan memberikan arahan, pengawasan dalam menggunakan gadget bagi anak supaya anak dapat bijak dalam menggunakan gadget tersebut (Irfan et al., 2022).
Orang tua mengawasi anak dengan cara mendampingi dan mengawasi anak ketika menggunakan gadget antara lain batasi waktu anak dalam bermain gadget. orang tua dapat membatasi waktu anak dalam bermain gadget agar mereka tidak lupa akan kebutuhan seperti makan, belajar, mandi, dan lain sebagainya. Kedua, memberi sanksi. Pemberian sanksi dilakukan oleh sebagian orang tua agar anaknya memiliki rasa takut dan dapat mematuhi aturan yang dibuat. Sebagaimana sejalan dengan teori (Utama, 2021) yang menyatakan bahwa sanksi merupakan hukuman yang dilakukan oleh orang tua kepada anaknya apabila anak tidak mematuhi aturan yang telah diberikan atau telah dibuat oleh orang tuanya sendiri. Sanksi tersebut memberikan efek jera pada anaknya agar menggunakan gadget sesuai dengan kebutuhan yang ada. Pemberian sanksi juga dapat membantu anak memahami konsekuensi dari penggunaan gadget yang berlebihan.
Kesimpulannya, Pengawasan orang tua terhadap penggunaan gadget oleh anak usia dini sangat penting untuk melindungi pertumbuhan fisik, emosional, dan mental mereka dari bahaya kecanduan, obesitas, serta masalah sosial yang bisa terjadi akibat penggunaan gadget yang berlebihan. Dengan cara yang terorganisir seperti mengatur penggunaan gadget, membatasi waktu penggunaan hingga 1 jam sehari, mengawasi langsung, serta mencontohkan perilaku yang baik, orang tua bisa mengubah gadget dari sesuatu yang berpotensi berbahaya menjadi sarana pembelajaran yang aman sekaligus memperkuat hubungan keluarga melalui kegiatan di luar gadget. Kolaborasi dengan pengasuh, guru PAUD, serta evaluasi rutin di rumah atau di luar rumah membantu anak tumbuh mandiri, aktif, dan siap menghadapi dunia digital dengan pola pikir sehat serta rasa empati yang baik.
Penulis : Alysia Kumala Rebecca
Editor : Muhammad Naufal Fairuzillah
Reviewer : Nurul Khotimah
Daftar Pustaka
Andi, R. A. (2021). Pengaruh Pengawasan Orang Tua terhadap Kualitas Belajar Peserta Didik dalam Sistem Pembelajaran Jarak Jauh. Jurnal LENTERA: Jurnal Studi Pendidikan, 3(2), 27–36.
Irfan, I., Azmin, N., & Arifuddin, A. (2022). Peranan Keluarga dalam Pendidikan Anak Pasca Pandemi Covid-19 di Kabupaten Bima. JIIP - Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan, 5(12), 5393–5396. https://doi.org/10.54371/jiip.v5i12.1255
Rahayu. (2021). Peningkatan Peran Orang Tua dalam Pengawasan Penggunaan Gadget pada. 1, 25–32.
Utama, F. (2021). Bentuk Pengawasan Orang Tua Pada Anak-Anak Pengguna Smarthphone Fajri Utama1 , Mira Hasti Hasmira. Fajri Utama1 , Mira Hasti Hasmira2 1,2Universitas, 2(3), 123–129.